🐨 Ayat Alquran Tentang Uang
AyatTentang. 6 Ayat Al-Quran Tentang Hutang. AlQuranPedia.Org - Di antara muamalah yang sering terjadi di antara sesama manusia adalah hutang-berhutang. Penjelasan hutang sangatlah panjang dan itu sudah dibahas oleh para 'ulama kita. Akan tetapi intinya memang hukum asal hutang itu boleh kalau dibutuhkan.
Alquranmengabadikan adab-adab mulia dalam hidup bermasyarakat. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Adab dan akhlak yang baik merupakan bagian utama dalam diri seorang muslim. Bahkan telah banyak disebutkan bahwa adab adalah hal pertama yang harus dipelajari umat. Dikutip dari laman Islamweb pada Ahad (11/7), berikut sejumlah adab yang diabadikan
Adasejumlah dalil dari ayat-ayat di dalam Al-Quran dan hadis-hadis Rasulullah yang menggambarkan tentang keutamaan memberi. Di antaranya terdapat dalam Surah Al-Baqarah [2]: 195. Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk memberi. وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ
Merupakansahabat yang mempunyai suara merdu saat melantunkan ayat al-quran, bahkan Rasulullah pernah memujinya. Usaid bin Hudhair wafat ketika masa khalifah Umar bin Khattab tepatnya pada bulan Syaban tahun 20 H. Baca Juga: Luar Biasa! Bukan di Atas Tanah, Gus Miek Memiliki Karomah Bisa Sholat di Atas Ini
Ayat tersebut turun kepada Ahlul kitab ketika Nabi Saw bertanya pada mereka tentang sesuatu, lalu mereka menyembunyikannya dan memberitahukannya dengan selainnya dan mereka berkata bahwa mereka telah memberitahukan pada nabi dan mereka minta dipuji atas demikian itu ". (HR. bukhari dan Muslim) Contoh kedua : Allah Berfirman :
TafsirSurat Al-Hasyr Ayat 18: Intropeksi Diri, Manajemen Waktu, dan Tabungan Kebaikan dalam Al Quran. Kesuksesan kita sebagai seorang umat Islam akan dilihat dari bagaimana cara kita melakukan peribadatan dan kadar ketakwaan kita kepada Allah SWT. Tidak ditentukan dari seberapa sering kuantitas ibadah namun lebih pada kualitas Ibadah yang
Hasilpencarian tentang Ayat+tentang+pasar+dan+uang. terjemahan ayat Surat Al-Furqan Ayat 7. Dan mereka berkata: apabila kamu bertanya tentang macam-macam masalah sewaktu Nabi saw. masih ada niscaya akan turun ayat-ayatAlquran yang menjelaskannya dan jika ayat-ayat Alquran telah turun niscaya isinya akan menjelek-jelekkan
Jikaayat-ayat al-Quran yang direkam dalam disket tersebut dapat dikatakan tulisan, maka hukumnya haram; apabila tidak dapat dikatagorikan tulisan, maka hukumnya tidak haram, berdasarkan keterangan dari kitab Nihayatuz Zain halaman 32 sebagai berikut: وَرَابِعُهَا مَسُّ المُصْحَفِ وَلَو بِحَائِلٍ
AyatAl Qur'an Tentang Penggunaan Dinar dan Dirham. Di dalam Al-Quran, Allah menyebut kata dinar dan dirham berfungsi sebagai mata uang yang dipakai manusia. Tetapi Al-Quran tidak langsung memerintahkan penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang, begitu juga sebagai keputusan final mata uang yang harus digunakan umat Islam untuk
. Bab 2 Uang dalam Al-Qur’an dan Sunah Banyak Muslim sekuler pada zaman modern dengan penuh semangat percaya bahwa agama seharusnya tidak turut campur dalam kehidupan ekonomi dan politik. Golongan Muslim tersebut tidak akan dapat menjelaskan atau bahkan memahami peristiwa dalam kehidupan Nabi Muhammad saw berikut ini Abu Said al-Khudri berkata Bilal mendatangi Nabi dengan membawa kurma barni. Dan ketika beliau bertanya kepadanya dari mana dia mendapatkannya, dia menjawab Saya mempunyai kurma dengan kualitas rendah lalu saya tukarkan dua gantang kurma itu dengan satu gantang kurma ini. Nabi merespon Ah! Inilah inti dari Riba, inti dari Riba! Jangan lakukan ini. Apabila engkau ingin membeli, jual kurma-kurma itu dalam transaksi terpisah, kemudian belilah kurma-kurma ini dengan apa yang kamu dapatkan dari hasil penjualan tersebut. Bukhari, Muslim Kami belajar dari hadits di atas bahwa Nabi Muhammad saw melarang pertukaran yang tidak seimbang antara kurma dengan kurma. Beliau menyatakan bahwa pertukaran tersebut adalah inti dari Riba. Namun ada bukti lain bahwa pertukaran yang tidak setara antara unta dengan unta dibolehkan Yahya mengatakan kepada saya dari Malik dari Naf’i bahwa Abdullah bin Umar membeli menukarkan seekor unta betina yang dapat dikendarai dengan empat unta dan dia menjamin memberikannya dengan penuh pada si pemberli di Ar-Rabadha. Muwatta, Imam Malik Pertanyaan pun timbul Mengapa ada larangan atas pertukaran yang tidak sebanding antar kurma dengan kurma, tetapi tidak ada larangan pada pertukaran yang tidak sebanding antar unta dengan unta? Jawaban dari pertanyaan tersebut ada dalam hadits yang sangat penting dari Nabi saw mengenai Riba, yang menjelaskan apa itu uang dalam Islam Abu Said al-Khudri melaporkan bahwa Rasulullah bersabda “Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, barley dengan barley, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam. Jika transaksi tersebut suka sama suka, pembayaran dilakukan di tempat, kemudian jika seseorang memberi lebih atau meminta lebih, dia melakukan Riba, sang penerima dan pemberi sama-sama bersalah.” Sahih, Muslim Hadits Nabi Muhammad saw tersebut menjelaskan tiga hal Pertama, menyatakan uang’ dalam Islam adalah logam mulia seperti emas dan perak, atau komoditas-komoditas seperti gandum, barley, kurma, dan garam yang merupakan komoditas yang biasa dikonsumsi sehari-hari sebagai makanan dan memiliki waktu simpan. Oleh karenanya, ketika ada kelangkaan koin emas dan perak di pasar di Madina, komoditas seperti kurma yang tersedia di pasar dalam jumlah banyak dan mempunyai waktu simpan digunakan sebagai uang. Selanjutnya, kita dapat menjawab pertanyaan di atas. Pertukaran yang tidak sebanding antara unta dengan unta diperbolehkan karena binatang tidak pernah digunakan sebagai uang. Pertukaran yang tidak sebanding antara kurma dengan kurma harus dilarang, walau bagaimana pun juga, karena kurma pernah digunakan sebagai uang, dan pembolehan pertukaran tersebut akan membuka pintu bagi pemberi pinjaman uang untuk meminjamkan uangnya dengan bunga! Prinsip yang sama mengenai penggunaan komoditas seperti kurma sebagai uang, dapat diterapkan di tempat lain, contohnya di Pulau Jawa, Indonesia, beras dapat digunakan sebagai uang jika koin emas dan perak ada dalam jumlah sedikit di pasar. Sementara itu, di Kuba, gula dapat dipergunakan sebagai uang, dan lain sebagainya. Beberapa sarjana Islam berargumen bahwa manusia bebas menggunakan apapun, bahkan butiran pasir sebagai uang. Oleh karenanya, tidak ada larangan mencetak kertas dan memberikan nilai berapapun pada kertas tersebut. Respon kami adalah bahwa butiran pasir atau kulit kerang di pantai, tidak diakui Islam sebagai uang menurut hadits tersebut karena bukan merupakan logam mulia dan bukan pula komoditas yang biasa dikonsumsi sehari-hari sebagai makanan. Kedua, saat emas, perak, gandum, barley, kurma, dan garam, beras, gula, dll. digunakan sebagai uang, nilai uang berada “di dalam” uang tersebut dan tidak “di luar”. Oleh karenanya, hadits menetapkan uang’ dalam Islam memiliki nilai intrinsik. Ketiga, uang selalu terdapat pada ciptaan Allah dalam komoditas yang diciptakan Allah Maha Tinggi dengan nilai yang ditentukan oleh Allah Maha Tinggi pula. Dia menyatakan diri-Nya sebagai Ar-Razzaq, Pencipta kekayaan/rezeki. Kita dapat menyimpulkan uang menurut sunah adalah sebagai berikut Logam berharga atau komoditas lain seperti yang dijelaskan di atas, Uang dengan nilai intrinsik, Uang ada dalam ciptaan Allah dengan nilai yang ditentukan Allah Maha Tinggi yang menciptakan kekayaan/rezeki. Beberapa sarjana Islam akan segera mengingatkan kita bahwa sunah terdiri dari dua bagian. Yang pertama adalah yang datang pada kita dari Nabi berdasarkan petunjuk Tuhan. Dan yang kedua adalah yang berdasarkan pada pendapat pribadinya. Nabi sendiri telah menyarankan pengikutnya mengenai yang kedua bahwa “kalian lebih tahu tentang urusan kalian”. Implikasi dari saran ini adalah bahwa tidak ada kewajiban untuk mengikuti sunah. Sarjana Islam kemudian berargumen bahwa uang’ termasuk dalam kategori yang kedua. Selanjutnya mereka berargumen, pada saat ini Umat Islam tentu dibolehkan menerima sistem uang kertas yang sesungguhnya tidak redeemable dari penguasa persekutuan Kristen-Yahudi yang dengan mudah mencetak kertas sebagai uang, menentukan nilai fiktif padanya, dan dalam prosesnya menjadi pencipta kekayaan sebanyak yang mereka inginkan. Kemudian, mereka dapat menggunakan kurs mata uang mereka untuk membeli apapun yang mereka inginkan di belahan dunia mana pun. Bagaimana pun juga, saat Umat Islam mengikuti mereka dalam aktivitas yang menghina Tuhan ini, dengan menciptakan kekayaan dari sesuatu tanpa nilai intrinsik, satu koper yang dipenuhi dengan Rupiah Indonesia atau Rupee Pakistan tidak akan dapat membeli bahkan satu cangkir kopi di Manhattan, New York. Sarjana Islam tersebut tidak pernah menyatakan sistem moneter masa kini dengan uang kertas yang sebenarnya tidak redeemable adalah haram, dan tampaknya mereka tidak akan pernah. Tentunya, mereka sangat salah dalam membuat keputusan dan mereka akan menerima konsekuensinya pada hari pembalasan untuk kesalahan tersebut. Mereka tidak mempertimbangkan bahwa uang dalam bentuk logam mulia ciptaan Allah Maha tinggi dengan nilai intrinsik ditentukan oleh Allah sendiri adalah dengan kuat berlandaskan pada Al-Qur’an yang diberkahi. Allah Maha Tinggi menunjukkan Dinar dalam ayat Surat Ali Imran berikut “Di antara ahli kitab Taurat ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikan kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu Dinar koin emas, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian standar ganda itu lantaran mereka mengatakan, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi bangsa Arab.” Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.” Al-Qur’an, Ali Imran [Keluarga Imran], 3 75 Allah juga menunjukkan Dirham dalam ayat di Surat Yusuf Dan mereka menjual dia Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa Dirham saja, dan hati mereka tidak merasa tertarik padanya. Al-Qur’an, Yusuf, 12 20 Di kedua ayat Al-Qur’an tersebut, Allah Maha Tinggi telah menunjukkan uang’ sebagai Dinar dan Dirham. Dinar adalah koin emas yang memiliki nilai intrinsik, dan Dirham atau koin perak pun mempunyai nilai intrinsik. Dengan sangat jelas, keduanya merupakan materi ciptaan Allah dan keduanya memiliki nilai yang ditentukan oleh Allah sendiri yang merupakan pencipta rezeki. Ada pula ayat-ayat lain dalam Al-Qur’an yang menunjukkan emas dan perak sebagai harta dan dapat digunakan sebagai uang dalam bentuk Dinar dan Dirham “Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di Sisi Allah-lah Tempat Kembali yang jauh lebih baik Surga.” Al-Qur’an, Ali Imran [Keluarga Imran], 3 14 “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus dirinya dengan emas yang sebanyak itu dengan demikian, emas digunakan sebagai uang untuk membayar tebusan atas jiwanya. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.” Al-Qur’an, Ali Imran [Keluarga Imran], 3 91 “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi manusia dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya hal ini dengan jelas merupakan konteks penggunaan emas dan perak sebagai uang di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih.” Al-Qur’an, at-Taubah [Pengampunan], 9 34 “Dan sekiranya bukan karena hendak menghindari manusia menjadi umat yang satu dalam kekafiran, tentulah Kami buatkan, bagi orang-orang yang kafir kepada Tuhan yang Maha Pemurah, loteng-loteng perak bagi rumah mereka dan juga tangga-tangga perak yang mereka menaikinya. Dan Kami buatkan pula pintu-pintu perak bagi rumah-rumah mereka dan begitu pula dipan-dipan yang mereka bertelekan di atasnya. Dan Kami buatkan pula perhiasan-perhiasan dari emas untuk mereka. Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, dan kehidupan akhirat itu di Sisi Tuhan-mu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” Al-Qur’an, az-Zukhruf [Perhiasan], 43 33-35 “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka Qinthor harta dari setumpuk koin-koin emas dan perak, maka janganlah kamu mengambil kembali darinya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata?” Al-Qur’an, an-Nisa [Wanita], 4 20 Al-Qur’an lalu mengabarkan berita yang luar biasa bahwa emas dan perak akan tetap terjaga statusnya sebagai benda dengan nilai berharga hingga di alam akhirat. Dengan kata lain, emas dan perak memiliki realitas spiritual sebagai benda berharga, yang merupakan tambahan dari nilai materialnya di dunia “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dibordir dengan emas dan sutra tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Tuhan memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” [Ayat ini, juga ayat-ayat berikut ini menyatakan bahwa emas dan perak tetap berharga dan bernilai bahkan di kehidupan akhirat sekali pun] Al-Qur’an, al-Insan [Manusia], 76 21 “Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas, dan piala-piala dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap dipandang mata dan kamu kekal di dalamnya.” Al-Qur’an, az-Zukhruf [Perhiasan], 43 71 “Mengapa tidak dipakaikan kepadanya gelang dari emas atau malaikat datang bersama-sama dia untuk mengiringinya.” Al-Qur’an, az-Zukhruf [Perhiasan], 43 53 “Bagi mereka Surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera.” Al-Qur’an, Fathir, 35 33 “Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Di surga itu mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka adalah sutera.” Al-Qur’an, al-Hajj [Haji], 22 23 “Mereka itulah orang-orang yang bagi mereka Surga Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; di surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah balasan yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah.” Al-Qur’an, al-Kahfi [Gua], 18 31 “Atau kamu mempunyai sebuah rumah dari emas, atau kamu naik ke langit. Dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah kitab yang kami baca.” Katakanlah, “Maha Suci Tuhanku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?” Al-Qur’an, al-Isra, 17 93 Bahkan, Dinar emas ditakdirkan untuk memainkan peran yang sangat penting pada Hari Penghakiman itu sendiri. Dalam sebuah hadits yang sangat panjang, berat kebaikan dalam hati ketika diukur dengan Dinar akan menjadi ukuran yang dapat mengeluarkan manusia dari api neraka. Berikut adalah bunyi hadits yang panjang tersebut Abu Said al-Khudri melaporkan Pada Hari Pembalasan datang seorang mua’dzin mengumumkan “Biarkan setiap orang mengikuti apa yang biasa mereka sembah...” Kemudian mereka akan diselamatkan dari api; dan mereka akan mengambil sejumlah besar manusia yang telah dibakar api sampai tulang betis atau lutut. Kemudian mereka berkata “Ya Tuhan kami, tidak ada lagi orang yang sesuai dengan apa yang Engkau perintahkan kepada kami tersisa di dalamnya Jahanam”. Kemudian Dia berfirman “Kembali dan bawalah dari api neraka mereka yang di dalam hatinya engkau temukan kebaikan senilai satu Dinar.” Kemudian mereka akan mengambil sejumlah besar manusia. Kemudian mereka akan berkata “Ya Tuhan kami! Kami tidak meninggalkan seorang pun yang sesuai dengan apa yang Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Dia berfirman “Kembali dan bawalah mereka yang di dalam hatinya engkau temukan kebaikan senilai setengah Dinar.” Kemudian mereka akan mengambil sejumlah besar manusia, dan akan berkata “Ya Tuhan kami! Tidak ada lagi seorang pun sesuai dengan apa yang Engkau perintahkan kepada kami tersisa di dalamnya.” Kemudian Dia akan berfirman “Kembalilah dan mereka yang engkau temukan kebaikan di dalam hatinya kebaikan seberat satu partikel, bawalah keluar.” Mereka akan mengambil sejumlah besar manusia, dan kemudian berkata “Ya Tuhan kami, sekarang kami tidak meninggalkan seorang pun di dalamnya neraka mempunyai kebaikan...” Sahih, Muslim Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits di atas menunjukkan bahwa emas dan perak diciptakan oleh Allah Maha Tinggi dengan besar nilai yang dianugerahkan padanya dan nilai tersebut akan bertahan pada kehidupan dunia ini dan bahkan tetap bertahan hingga di dunia akhirat nanti. Ayat-ayat Al-Qur’an tersebut juga menunjukkan bahwa Allah Maha Tinggi, dengan kebijaksanaan-Nya, menciptakan emas dan perak untuk digunakan, di antara benda-benda yang lain, sebagai uang. Siapapun yang buta terhadap fakta yang jelas ini dengan menolak hal tersebut maka dia harus menyiapkan dirinya untuk mempertahankan pendapatnya pada Hari Penghakiman. Uang dengan nilai intrinsik sekarang ini telah menghilang dari sistem keuangan yang digunakan di seluruh dunia. Semua dunia Muslim pun bersalah karena meninggalkan uang’ yang dengan kuat berlandaskan pada Al-Qur’an dan yang bernilai bahkan hingga di dunia akhirat. Muslim telah membayar harga yang mengerikan karena meninggalkan uang suci’ tersebut dan menerima gantinya dengan alat tukar yang penuh dengan kecurangan dalam bentuk uang sekuler’. Tujuan kami dalam esai ini adalah menjelaskan, secara singkat tentunya, bagaimana dan mengapa terjadi hilangnya uang sunah. Kami minta kepada para pembaca yang memahami dan setuju dengan argumen-argumen yang ada dalam esai ini untuk menanggapi perintah Nabi Muhammad saw berikut Abu Said al-Khudri mengatakan Saya mendengar Rasulullah bersabda “Barangsiapa melihat apapun yang merupakan kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; dan jika dia tidak sanggup berbuat demikian, maka dengan lidahnya; dan jika dia tidak sanggup berbuat demikian, maka dengan hatinya; dan itulah iman yang paling lemah.” Sahih, Muslim
Islam adalah agama yang sempurna dimana setiap aspek kehidupan manusia diatur di dalam Alquran. Bahkan termasuk pula mengenai keuangan. Islam juga mengatur tentang prinsip pengelolaan keuangan yang sesuai dengan hukum Allah. Untuk lebih memahaminya, berikut adalah 7 prinsip pengelolaan uang dalam Islam1. PendapatanIslam mengatur tentang pendapatan dalam rumah tangga. Pendapatan yang didapatkan oleh suami haruslah berasal dari sumber yang وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ رواه al-Miqdam Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Tidaklah seorang hamba memakan makanan yang lebih baik dari hasil usaha tangannya sendiri, dan sungguh Nabi Dawud Alaihissallam makan dari hasil usaha tangannya sendiri”.Rasulullah Saw. bersabda “Sesungguhnya Allah itu baik dan hanya menerima yang baik-baik saja.” HR. MuslimRasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam يَأخُذَ أحَدُكُمْ أحبُلَهُ ثُمَّ يَأتِيَ الجَبَلَ ، فَيَأْتِيَ بحُزمَةٍ مِنْ حَطَب عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا ، فَيكُفّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَسْألَ النَّاسَ ، أعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ“Sungguh jika salah seorang dari kalian mengambil tali, lalu pergi ke gunung untuk mencari kayu bakar, kemudian dia pulang dengan memikul seikat kayu bakar di punggungnya lalu dijual, sehingga dengan itu Allâh menjaga wajahnya kehormatannya, maka ini lebih baik dari pada dia meminta-minta kepada manusia, diberi atau ditolak.”Baca juga keutamaan berkurbankeutamaan menjaga lisan dalam islamhukum sholat jumat bagi wanitaciri ciri wanita penghuni nerakahukum meninggalkan shalat jumatciri ciri orang munafik2. PengeluaranNafkah halal yang didapat tadi digunakan untuk keperluan rumah tangga, seperti biaya makan, sekolah, dan lainnya. Namun semua itu tidak boleh melebihi kemampuan dari perolehan pendapatan. Kita dilarang untuk boros dalam penggunaan Ta’ala berfirman,وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” QS. Al Isro’ [17] 26-27.Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ“Sesungguhnya Allah meridlai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan Allah ridla jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasehati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna serta membuang-buang harta.” HR. Muslim SilaturahimDengan hikmah silaturahim, maka jalan rejeki akan lebih luas dan banyak. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Ya’quub Al-Kirmaaniy[1] Telah menceritakan kepada kami Hassaan[2] Telah menceritakan kepada kami Yuunus[3] Telah berkata Muhammad – ia adalah Az-Zuhriy[4] – , dari Anas bin Maalik radliyallaahu anhu, ia berkata Aku mendengar Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallambersabda “Barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan ditangguhkan kematiannya, hendaklah ia menyambung silaturahim” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 2067].حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِهْزَمٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا ” إِنَّهُ مَنْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنَ الرِّفْقِ، فَقَدْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنْ خَيْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَحُسْنُ الْجِوَارِ يَعْمُرَانِ الدِّيَارَ، وَيَزِيدَانِ فِي الْأَعْمَارِ ”Telah menceritakan kepada kami Abdush-Shamad bin Abdil-Waarits[5] Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mihzam[6], dari Abdurrahmaan bin Al-Qaasim[7] Telah menceritakan kepada kami Al-Qaasim[8], dari Aaisyah Bahwasannya Nabishallallaahu alaihi wa sallam pernah bersabda kepadanya “Barangsiapa yang diberikan bagian dari kelemah-lembutan, sungguh ia telah diberikan bagian kebaikan dari dunia dan akhirat. Menyambung silaturahim, akhlaq yang baik, dan bertetangga yang baik akan memakmurkan negeri-negeri dan menambah umur-umur” [Diriwayatkan oleh Ahmad, 6/159].baca jugaHujan menurut IslamBunuh Diri dalam IslamMengenal Diri Sendiri Dalam IslamMenghadapi Musibah Dalam IslamCara Agar Hati Tenang4. Zakat, Infaq, SedekahDalam Islam, kita mencari rejeki bukan hanya dihabiskan untuk keperluan sehari-hari tapi juga ada hak dari mereka yang tidak mampu di dalamnya. Untuk itulah kita disarankan untuk melakukan zakat dalam Islam, infaq, dan sedekah dalam berfirman, “Dan barang apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” QS. Saba’ 39Nabi SAW bersabda kepada Zubair bin al- Awwam “Hai Zubair, ketahuilah bahwa kunci rezeki hamba itu dibentangkan di Arsy, yang dikirim oleh Allah azza wajalla kepada setiap hamba sekadar nafkahnya. Maka siapa yang membanyakkan pemberian kepada orang lain, niscaya Allah membanyakkan baginya. Dan siapa yang menyedikitkan, niscaya Allah menyedikitkan baginya.” HR ad-Daruquthni dari Anas Menghindari utang yang tidak perluIslam mengajarkan untuk menolong orang dengan memudahkan memberi pinjaman, tapi Islam juga menyarankan untuk tidak melakukan pinjaman jika keperluan tersebut tidak SAW bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya di hari kiamat nanti karena di sana di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham.” HR. Ibnu Majah no. 2414Nabi SAW biasa berdo’a di akhir shalat sebelum salam ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang.” Lalu ada yang berkata kepada beliau SAW,“Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” HR. Bukhari no. 2397Baca jugaManfaat Toleransi Antar Umat BeragamaKunci Sukses Menurut IslamPengertian Ukhuwah Islamiyah, Insaniyah dan WathaniyahKunci Sukses Menurut IslamManfaat Menghindari Ghibah6. MenabungIslam juga mengajarkan untuk merencanakan masa depan dengan Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi rahimahullahأَنَّ عُمَرَ سَأَلَ رَجُلاً عَنْ أَرْضٍ لَهُ بَاعَهَا ؟ فَقَالَ لَهُ احْرُزْ مَالَك ، وَاحْفِرْ لَهُ تَحْتَ فِرَاشِ امْرَأَتِكَ ، قَالَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ ، أَلَيْسَ بِكَنْزٍ ؟ فَقَالَ لَيْسَ بِكَنْزٍ مَا أُدِّيَ زَكَاتُهُ“Bahwa Umar bertanya kepada seseorang tentang tanah yang telah ia jual. Beliau berpesan kepadanya “Jagalah simpanlah hartamu dari penjualan tanah tersebut, pen! Galilah tanah untuk menyimpan, pen harta itu di bawah permadani tempat tidur istrimu!” Ia bertanya “Wahai Amirul Mukminin! Apakah perbuatan itu tidak terkena ancaman menimbun harta?” Beliau menjawab “Tidaklah termasuk menimbun, jika dikeluarkan zakatnya.” Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya 10618 3/190 dari Ibnu Uyainah dari Muhammad bin Ajlan dari Sa’id bin Abi Sa’idItulah 6 prinsip pengelolaan uang dalam Islam. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan menambah pengetahuan tentang rejeki yang baik. Aamiin.
– Islam tidak pernah memandang rendah atau negatif pada uang. Bahkan sebagai agama fitrah, Islam merupakan agama yang sejalan dengan naluri manusia. Allah telah berfirman; زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ Artinya “Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik surga”. QS. Ali Imron 14 Dari ayat di atas, menurut syekh as Sa’di, manusia terbagi menjadi dua macam, Pertama, Orang-orang yang memandang dunia dan isinya sebagai tujuan hidup. “Yaitu orang-orang yang menjadikan dunia dan isinya sebagai tujuan utama kehidupan mereka. Sehingga orientasi pemikiran mereka, aktivitas mereka baik yang dhohir maupun bathin hanya untuk dunia dan isinya itu. Mereka jauh dari tujuan mereka diciptakan. mereka memperlakukan dunia dan isinya sebagaimana perlakuan hewan ternak. Mereka bersenang-senang dengan segala kenikmatan dunia dan berusaha memenuhi memperturutkan syahwat-syahwat mereka. Mereka tidak lagi peduli dari jalan mana mereka mendapatkannya. Tidak pula peduli kemana mereka membelanjakannya. Mereka itulah orang-orang yang menjadikan dunia sebagai bekal menuju kebinasaan, kesusahan dan siksa”. Kedua, Orang-orang yang memandang dunia dan isinya sebagai sarana hidup. “Orang-orang yang mengetahui maksud diciptakannya dunia dan isinya. Dan sesungguhnya Allah menjadikannya sebagai ujian bagi hamba-hamba-Nya. Supaya diketahui siapa orang yang mendahulukan ketaatan kepada-Nya dan meraih Ridho-Nya atas mendapatkan kesenangan dan menuruti syahwatnya ia menjadikan dunia dan isinya sebagai “wasilah” sarana bagi mereka dan jalan sebagai bekal untuk kehidupan akhirat. Kenikmatan duniawi digunakan dalam rangka memohon pertolongan kepada-Nya agar meraih ridho-Nya. Tubuh mereka bersama dunia tapi hati mereka terpisah”. Sedangkan menurut Prof. Quraish Shihab mengatakan, “Dalam pandangan Al Quran, uang merupakan modal serta salah satu faktor produksi yang penting di bawah manusia dan sumber daya alam. Hal ini berbeda dengan pelaku ekonomi modern yang memandang uang sebagai segala sesuatu hingga seringkali manusia atau sumber daya alam ditelantarkan dianiaya. Wawasan al Quran 352 Harta dan Uang dalam Terminologi Al Quran Dalam Al Quran ada dua bahasa yang berkaitan dengan harta, diantaranya; 1. Khoir, dalam QS. Al Baqarah ayat 180 كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ Artinya “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan tanda-tanda maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, ini adalah kewajiban atas orang-orang yang bertakwa”. Dalam kata “khoir” pada ayat di atas memiliki arti bahwa harta itu adalah sesuatu yang baik. Harta yang diperoleh dengan cara baik dan disalurkan atau digunakan dengan cara baik pula. 2. Qiyaman, dalam QS. An Nisa’ ayat 5 وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا Artinya “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta mereka yang ada dalam kekuasaanmu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian dari hasil harta itu dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”. Kata Qiyaman pada ayat di atas memiliki arti kebutuhan pokok. Artinya setiap manusia tidak bisa terlepas dari beberapa kebutuhan pokok. Kebutuhan manusia berupa sandang, pangan dan papan dapat dipahami dari ayat berikut ini; فَقُلْنَا يَا آدَمُ إِنَّ هَٰذَا عَدُوٌّ لَكَ وَلِزَوْجِكَ فَلَا يُخْرِجَنَّكُمَا مِنَ الْجَنَّةِ فَتَشْقَىٰ إِنَّ لَكَ أَلَّا تَجُوعَ فِيهَا وَلَا تَعْرَىٰ وَأَنَّكَ لَا تَظْمَأُ فِيهَا وَلَا تَضْحَىٰ Artinya “Maka Kami berkata “Hai Adam, sesungguhnya ini iblis adalah musuh bagimu dan bagi isterimu, maka sekali-kali janganlah sampai ia mengeluarkan kamu berdua dari surga, yang menyebabkan kamu menjadi celaka”. Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya dan tidak akan telanjang. Dan sesungguhnya kamu tidak akan merasa dahaga dan tidak pula akan ditimpa panas matahari di dalamnya”. QS. at Thoha 117-119 Rezeki berupa uang yang telah diberikan oleh Allah swt. Haruslah dikelola dengan baik, tidak berfoya-foya ataupun berperilaku boros. Pada dasarnya prinsip pengelolaan uang adalah tidak ada kedholiman terhadap sesama manusia, sebagaimana firman Allah swt. وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui”. QS. Al Baqarah 188 Kontributor Mannatus Salwa Editor Oki Aryono
ayat alquran tentang uang